KEBAKRAN
- Jul 25, 2017
- mranggen
Telah terjadi kebakaran rumah di Jl. RAYUNGKUSUMAN Raya RT. 02 RW. 06 diketahui sekira jam 07.15 Wib. TKP : Di Rumah Jl. Rayungkusuman Raya Rt. 02 Rw. 06 Ds. Mranggen Kec. Mranggen Kab. Demak. WAKTU : Hr Selasa tanggal 25 Juli 2017, diketahui sekira jam 07.15 wib. Korban : ZAHRO Binti (Alm) MASKUN, Perempuan, Umur sekira 45Thn. Btt. : Sda TKP. SAKSI : 1. ARIFIAN Bin MAHFUD, 21 Thn, Btt. : Jl. Rayungkusuman 2 RT.4/5. Ds. Mranggen. 2. MAHFUDZI Bin SANIMAN. Umur 42 Thn, Btt. : Jl. Jatikusuman RT. 02 / 04 Ds. Mranggen. 3. SHOLIKIN umur 45Th. Btt. : Jl. Rayungkusuman RT.3/6 Jabatan : Ketua RT. 06. Kronologi : Saat saksi 1 melintas di Jl. Raya Rayungkusuman melihat ada kebulan asap dr dalam rumah Korban tepatnya di bagian kamar depan rumah korban, selanjutnya Saksi 1 woro" kepada warga sekitar memberitahu kalau ada kepulan asap tebal dr rumah korban, selanjutnya datanglah Saksi 2 saat melintas juga, dan datang juga saksi 3 disusul banyak warga sekitar yg berdatangan, selanjutnya datang petugas dr Polsek Mranggen mendatangi lokasi kejadian dan kordinasi via telp dg pemadam kebakaran dari Pelamongan Indah Semarang dan Kr.Awen Demak, kemudian datang 2 Unit Mobil pemadam kebakaran dr Semarang dan Demak, akhirnya Api dapat dipadamkan sekira jam 08.15 wib. Kerugian : Rumah berukuran 7 X 12 M. Rumah dalam keadaan kosong, disebabkan diduga terjadinya konsleting listrik sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran. Kerugian ditaksir sekira Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah). Tindakan Polri : - Menerima Laporan dr Masyarakat. - Mendatangi TKP. - Kordinasi dg Damkar Semarang dan Demak. - Mencari keterangan Saksi. - Mendokumentasikan. - Melaporkan kpd Pimpinan. Demikian Laporan sementara, perkembangan lebih lanjut akan segera kami Laporkan . WARTA DESA/admin.